Senin, 14 November 2016

RUMAH SUSUN TERHADAP MASYARAKAT



Selasa, 15 November 2016
RUMAH SUSUN
Posted by lita syakirah

1. PENGERTIAN RUMAH SUSUN

Rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan, yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan  secara fungsional dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian, yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.
Rumah susun juga harus dibuat dengan memperhatikan kondisi masyarakat sekitar sehingga tidak ada dampak negatif yang ditimbulkan, sebagai orang sipil diharapkan tidak hanya sekedar membangun tapi dapat juga memperhatikan dampak pembangunan tersebut terhadap masyarakat sekitar.

Contoh rumah susun.


Rusunawa Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta.




2. TUJUAN PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN
                  
Pembangunan Rusun bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan Rusun layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah-bawah di kawasan perkotaan, sehingga akan berdampak pada:



  •          Peningkatan efisiensi penggunaan tanah, ruang dan daya tampung kota
  •          Peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pencegahan tumbuhnya kawasan kumuh perkotaan
  •          Peningkatan efisiensi prasarana, sarana dan utilitas perkotaan
  •          Peningkatan produktivitas masyarakat dan daya saing kota
  •          Green building  yang dibangun semua seperti ini, diharapkan Jakarta sudah naik kelas, agar bukan hanya orangnya, tapi juga gedungnya.
 



3. MANFAAT RUMAH SUSUN
                            
Rumah susun memiliki banyak manfaat dan keuntungan untuk dijadikan pilihan sebagai tempat tinggal. Adapun manfaat rumah susun adalah sebagai berikut:



  •          Untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di pusat kota dengan melihat keterbatasan lahan dan harga lahan yang tinggi.
  •          Untuk pemukiman kembali atau peremajaan permukiman kumuh dan penertiban perumahan kumuh ilegal.
  •          Meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam usaha pemenuhan kebutuhan pokok akan perumahan yang layak dengan harga yang murah
  •          Satu Rusun/ kawasan Rusun memiliki jenis kombinasi fungsi hunian dan fungsi usaha. Fungsi hunian artinya rumah susun dapat dimanfaatkan sebagai tempat tinggal yang layak huni. Sedangkan fungsi usaha yang dimaksud disini, rumah susun dapat dijadikan tempat tinggal sekaligus tempat berusaha dalam bentuk bisnis kecil-kecilan, contohnya: ruko (untuk usaha dagang),dsb.




4.  POLA PEMBANGUNAN RUMA SUSUN
  Pembangunan rumah susun di Indonesia dikaitkan dengan dua kegiatan yaitu:

Program Peremajaan Kota
                
Pada awalnya penerapan kebijaksanaan pembangunan rumah susun di Indonesia dihubungkan dengan usaha peremajaan kota, yaitu usaha perbaikan dan peningkatan kualitas lingkungan perumahan kumuh dan padat di pusat kota. Lingkungan yang termasuk golongan ini merupakan lingkungan permukiman yang sulit ditingkatkan kualitasnya melalui program perbaikan kampong (KIP). 
Dipilihnya pusat kota sebagai rumah susun berdasarkan pertimbangan tingkat kemudahan yang tinggi terhadap berbagai fasilitas dan prasarana yang dibutuhkan oleh kelompok sasaran, seperti pendidikan, kesehatan dan fasilitas lainnya.

Program Pengadaan Perumahan
Pembangunan perumahan ditujukan untuk menunjang kebutuhan perumahan dan memberikan akomodasi bagi masyarakat berpenghasila rendah yang tidak memiliki penghasilan dan pekerjaan menetap. Pelaksanaan pembangunan rumah susun juga dikaitkan dengan program peremajan kota atau program pembangunan kota terpadu. Rumah susun merupakan alternatif pilihan perumahan di kota akibat keterbatasan lahan dan harga lahan yang mahal, maka pendekatan yang dilakukan dalam pembangunan adalah dengan memenuhi aspek-aspek yang menjadi dasar pilihan masyarakat kelompok sasaran yaitu:
  1. Aksesibilitas lokasi rumah susun terhadap fasilitas perkotaan, seperti lapangan pekerjaan, transportasi, pendidikan, perdagangan, kesehatan, perbelanjaan.
  2. Status kepemilikan yang terjamin secara hukum
  3. Harga yang terjangkau oleh masyarakat kelompok sasaran Kelengkapan fasilitas baik didalam unit maupun untuk lingkungannya
  4. Lingkungan yang teratur, bersih dan memenuhi syarat sebagai rumah layak.


                        
Referensi:       
Ø  indonesia-berontak.blogspot.com/2013/07/rumah-susun.html
Ø  studyandlearningnow.blogspot.com/.../tinjauan-tentang-rumah-susun

1 komentar:

  1. Hei friend, karena kita ini mahasiswa gunadarma, tolong ya blognya di kasih link UG, seperti www.gunadarma.ac.id, Studentsite studentsite.gunadarma.ac.id dan lain lain karena link link tersebut mempengaruhi kriteria penilaian mata kuliah soft skill.

    Jangan lupa juga setelah posting tugas, diupload juga di Studentsite menu portofolio - tugas

    Trims,

    Reza

    BalasHapus